Mengenal Visa Tokutei Ginou (SSW) dan Keuntungannya Bagi Pekerja Indonesia
Pemerintah Jepang sejak tahun 2019 secara resmi memberlakukan status visa kerja baru bernama Tokutei Ginou atau Specified Skilled Worker (SSW). Skema visa ini dirancang khusus untuk mengatasi krisis tenaga kerja di Jepang akibat penuaan populasi (aging population), dengan cara merekrut tenaga kerja asing berkeahlian spesifik di berbagai sektor industri.
Bagi pemuda Indonesia yang ingin berkarir profesional di Jepang dengan hak-hak finansial yang unggul, skema Tokutei Ginou merupakan jalur terbaik saat ini.
1. Keunggulan Utama Visa Tokutei Ginou
- Standar Gaji Setara Warga Lokal Jepang: Pemegang visa SSW dilindungi oleh undang-undang ketenagakerjaan Jepang sehingga berhak menerima standar upah minimum yang sama dengan pekerja asli Jepang.
- Fleksibilitas Pindah Perusahaan: Berbeda dari visa magang (Jisshusei), pekerja SSW diizinkan untuk berpindah tempat kerja ke perusahaan lain dalam sektor industri yang sama jika memenuhi regulasi.
- Masa Kontrak Kerja Hingga 5 Tahun: Untuk Tokutei Ginou No. 1, Anda dapat bekerja hingga maksimal 5 tahun, dan berpeluang melanjutkan ke Tokutei Ginou No. 2 yang mengizinkan membawa keluarga serta tanpa batas waktu tinggal.
2. Syarat Kelulusan Visa Tokutei Ginou
Untuk mendapatkan visa SSW, terdapat dua ujian utama yang wajib lulus:
- Sertifikasi Kemampuan Bahasa Jepang: Lulus ujian JFT-Basic A2 atau JLPT N4.
- Ujian Keahlian Sektor Pekerjaan: Lulus tes teori dan praktik sesuai bidang yang dipilih, seperti Pengolahan Makanan (Food Processing), Caregiver (Perawat Lansia), Pertanian, Konstruksi, atau Perhotelan.
3. Persiapan Bersama LPK Ashabi Anshor
Melalui program pelatihan intensif Tokutei Ginou di LPK Ashabi Anshor, Anda tidak hanya dibimbing hingga lulus ujian JFT-Basic A2 dan tes keahlian bidang, tetapi juga dibantu dalam proses penyaluran kerja langsung ke perusahaan penerima di Jepang secara aman dan terpercaya.